![]() |
| Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak perempuan. |
Seorang pria inisial BR (35) warga di kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur memaksa anak tirinya yang masih duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah main kuda lumping di rumah saat suasana sedang sepi. Aksinya ini kepergok oleh ibu kandung korban dan langsung melaporkan ke Kepolisian.
Menurut Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nicolas Oesman, ayah tiri sudah tiga kali mencabuli korban, dua kali dibulan September 2023, dan trahir tanggl 2 Oktober ketika kepergok ibu kandung korban. Korban yang masih duduk di bangku MTs terpaksa melayani pelaku karena diancam akan dipukul dan disiksa ayah tiri.
Kasus ini menunjukkan betapa rentannya anak-anak dari bahaya kekerasan seksual, terutama dari orang-orang terdekat mereka. Ayah tiri seharusnya menjadi sosok pelindung dan pengayom bagi anak tirinya, bukan malah menjadi predator yang merenggut masa depan dan kebahagiaan mereka.
Anak-anak adalah korban tak berdaya dari kejahatan seksual. Tidak ada alasan untuk membiarkan pelaku bebas dari hukuman yang setimpal. Mereka telah merampas hak-hak dan cita-cita anak yang tidak bersalah. Mereka juga telah menyebabkan luka batin yang sulit sembuh pada anak-anak yang harus hidup dengan rasa takut dan malu.
Kita sebagai masyarakat harus peduli terhadap kasus-kasus seperti ini. Jika menemukan adanya kasus biadab seperti ini, segeralah melapor kepada pihak berwajib.
Ajarkan anak kita untuk berani menolak dan melawan jika ada orang yang mencoba menyentuh atau melakukan hal-hal yang tidak layak kepada mereka. Buka komunikasi yang baik dengan anak-anak kita agar mereka merasa nyaman untuk bercerita jika ada masalah atau hal-hal yang mengganggu mereka.
.jpeg)